Gebrakan Ekologis di Riau Jangan Sampai Digembosi

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2022-05-14 10:21:10 WIB
Riko Kurniawan (Foto: Ist) Riko Kurniawan (Foto: Ist)

SuaraRiau.co - Paradigma merespon langkah cepat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindaklanjuti rekomendasi Komisi IV DPR RI dan hasil laporan Gubernur Riau terkait keberadaan sawit dalam kawasan hutan dengan menurunkan tim khusus ke Riau untuk verifikasi dan inventarisasi kebun sawit dalam kawasan.

Selain itu Menteri LHK Siti Nurbaya juga menurunkan tim khusus untuk mengejar percepatan target Perhutanan Sosial untuk rakyat seluas lebih dari 1 juta ha khusus di Provinsi Riau.

"Kita sambut baik dua gebrakan Siti Nurbaya merespon persoalan Riau. Ini menjadi titik terang perbaikan ekologis Riau hari ini dan di masa depan. Pasti akan banyak pihak yang terganggu dan mengganggu, untuk itu Siti Nurbaya harus memastikan bahwa anggota tim yang diturunkan profesional dan berintegritas. Tim harus hati-hati dan jangan sampai digembosi para pihak yang berkepentingan," tegas Direktur Paradigma, Riko Kurniawan dalam release pada media, Sabtu 14 Mei 2022.

Hasil kerja tim verifikasi sawit dalam kawasan kata Riko, nantinya harus segera dilaporkan KLHK ke Komisi IV DPR RI, sehingga tidak ada data yang ditutup-tutupi lagi. Untuk tim verifikasi dan inventarisasi harus dari internal KLHK sebagai leading sektor.

Harapannya tim ini bisa bekerja maksimal memastikan proses percepatan dan penyelesaian sawit dalam kawasan hutan sehingga ada kepastian hukum dan usaha sektor perkebunan dan kehutanan di Riau. Tim verifikasi yang ditugaskan Siti Nurbaya harus bersih dari konflik kepentingan

"Tidak boleh ada yang baper, termasuk misalnya Pemda jika di tahap verifikasi ini belum terlibat. Sangat tepat KLHK tidak melibatkan siapapun termasuk Pemda, karena kita tau sama tau juga persoalan sawit dalam kawasan di Riau ini sangat rumit dan melibatkan banyak pihak, termasuk yang berasal kebijakan lama di Pemda,'' tegas Riko.

Verifikasi dan identifikasi sawit dalam kawasan hutan ini disebut langkah berani dan belum pernah dilakukan oleh Menteri kehutanan sebelumnya. Reaksi cepat yang didukung oleh DPR RI dan Kepala Daerah ini tentu membutuhkan dukungan dari banyak pihak demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Proses penyelesaian yang adil dan terbuka menjadi syarat utama. 

"Langkah verifikasi dan identifikasi sawit dalam kawasan membawa kita pada titik terang penyelesaian aktivitas illegal yang buruk masa lalu, dan ternyata bisa diperbaiki saat ini dengan model penyelesaian sawit dalam kawasan yang bisa menguntungkan rakyat dan lingkungan. Untuk itu jangan sampai ada yang memancing kegaduhan apalagi memprovokasi, biarkan tim KLHK bekerja profesional dan prosesnya kita wajib kawal secara terbuka," ungkapnya.

Pendataan sawit dalam kawasan hutan di Riau diharapkan Riko akan menjadi titik balik keadilan ekologis untuk rakyat, karena akan ada tiga alternatif penyelesaian yakni sanksi denda sesuai UUCK, sanksi pidana, dan win win solution melalui perhutanan sosial dimana izin kelola diberikan untuk kelompok tani.

"Meski dapat alokasi terbesar nomor dua secara nasional dengan luas 1,2 juta ha, namun sayangnya progres perhutanan sosial di Riau termasuk yang paling terendah se Indonesia. Beberapa tahun ini sudah terjadi puasa izin hutsos karena persoalan di daerah. Jadi kita apresiasi gerak cepat Siti Nurbaya turunkan tim inventarisasi sawit dalam kawasan hutan dan tim percepatan hutsos, karena model penyelesaian ini justru bisa menguntungkan Pemda dan tentu saja rakyat Riau," tutup Riko.

Penulis : Suarariau.co
Editor : Dara Fitria
Kategori : Meranti