Diiduga Korupsi Bansos Empat Kades di Siak Diperiksa Kajati Riau

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2022-06-27 23:52:43 WIB
(FOTO/PHR) (FOTO/PHR)

SuaraRiau.co -PEANBARU-   Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (27/6/2022) siang, mengatakan Kejaksaan Tinggi Riau melanjutkan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial untuk fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap 3 orang Kepala Desa dan 1 orang Kepala Dusun di Kabupaten Negeri Istana tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau," ujarnya.

Adapun para saksi yang diperiksa itu masing-masing berinisial MT selaku Kades Pebadaran, D selaku Kades Sungai Berbari, dan Z selaku Kades Desa Sungai Limau. Serta, dan M selaku Kadus Pusaka.

"Para saksi dimintai keterangan tentang berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima di desa dan dusun mereka masing-masing," ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang suatu tindak pidana. Selain itu, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan rasuah yang tengah diusut tersebut.

"Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," pungkas Jaksa yang pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Banten tersebut.***

Halaman :
Penulis : Suara Riau
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Siak