Sah! APBD Perubahan 2022 Kota Pekanbaru Nilainya Rp2,5 Triliun

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2022-09-27 22:17:29 WIB
Pengesahan APBD Perubahan 2022.(FOTO/int) Pengesahan APBD Perubahan 2022.(FOTO/int)

SuaraRiau.co -PEKANBARU- DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2022, Selasa (27/09). Rapart pengesahan tersebut sempat di skor selama 2 kali, karena menunggu kedatangan PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, DPRD Pekanbaru Disepakati, KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru 2022 berjumlah Rp 2,5 triliun.

Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Muhammad Sabarudi selaku Ketua DPRD Pekanbaru didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, Sekda dan asisten serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Ternyata berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemko dan DPRD Pekanbaru, jumlahnya masih berada di angka Rp2,5 triliun. Tidak seperti yang diisukan, bahwa jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2022 diprediksi mengalami peningkatan dari Rp2,56 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.

PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2022 ini masih tetap sama dengan jumlah APBD Murni lalu yakni Rp2,5 triliun. Hal tersebut bertujuan, agar Pemko Pekanbaru bisa lepas dari masalah hutang tunda bayar yang setiap tahun selalu menghantui keuangan daerah.

“Angka ini tidak bertambah, karen kita yakin dan percaya kalau ini bertambah maka kita tidak akan sanggup, P-A-D kita tidak akan cukup untuk membiayai ini. Kita menghindari tidak ada hutang tunda bayar lagi pada tahun 2023 nanti, kita sepakat dengan pimpinan DPRD dan TAPD Pekanbaru bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan yang tidak strategis meski terjadi penambahan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat nantinya,” ungkap Muflihun kepada RRI Pekanbaru, Selasa (27/09). 

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengungkapkan, meski sempat berhembus kabar akan terjadi penambahan jumlah APBD Perubahan Pekanbaru namun pada kenyataannya jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tetap berada di angka Rp2,5 triliun. Pasalnya, kemampuan realisasi APBD Pekanbaru selama ini hanya berkisar diangka Rp2,4 triliun-Rp2,5 triliun.

“Saya harus lihat data dulu, namun yang jelas jumlahnya Rp 2,5 triliun. Karena memang kemampuan kita di akhir tahun itu memang segitu, kan gak mungkin kita paksakan. Kalau kita paksakan, malah nanti akan menambah jumlah hutang tunda bayar. Dari pada menambah hutang tunda bayar, lebih baik kita berpahit-pahit di angka Rp 2,5 triliun itu,” kata Sabarudi. 

Berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 paling lambat dilakukan tanggal 30 September. Meski waktu yang tersisa hanya tinggal 4 hari lagi, namun pihak legislatif optimis APBD Perubahan bisa diketok palu menjelang batas waktu yang ditetapkan. *** 

Halaman :
Penulis : Suara Riau
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Pekanbaru